Postingan Populer

kompetensiguru dan komponennya




                             4 kompetensi tentang guru dan komponennya

A. kompetensi kepribadian Guru dan komponennya
Kompetensi kepribadian adalah komperensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nila-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas guru.
Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Sangat di butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara, dan bangsa pada umumnya. Setiap guru di tuntut untuk memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau menjadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dan yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualias pribadi peserta didik.
Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini Zakiyah Darajat Dalamsyah(2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itu yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya. Terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami keguncangan jiwa (tingkat menengah).
          Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
1. Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a. Bertindak sesuai dengan norma hukum
b. Bertindak sesuai dengan norma sosial
c. Bangga sebagai guru
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
2. Kepribadian yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru.
3. Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar dan penuh pengertian
4. Kepribadian yang berwibawa       
Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus:
a. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya

5. Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Guru harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri, istiqomah dan tidak tergoyahkan.
            Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
a. Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong)
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
Artinya, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya.
           
   B.Kompetensi Profesional Guru dan Komponen-komponennya
          Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan profesional. Kemampuan profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan tugas-tugas guru sebagai pembimbing, pendidik, dan pengajar.
Menurut Suharsimi Arikunto, kompetensi profesional artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang subjec matter (mata pelajaran) yang diampu dan akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
          Salah satu kewenangan guru adalah menghadapi peserta didiknya, untuk itu ia harus memiliki kemampuan dan memiliki standar, dengan prinsif mandiri (otonom) atas keilmuannya. Jadi untuk berprofesi sebagai seorang guru perlu adanya kekuatan pengakuan formal melalui tiga tahap; yakni; sertifikasi; regristrasi dan lisensi.
a. Sertifikasi adalah pemberian sertifikat yang menunjukkan kewenangan seseorang anggota seperti ijasah tertentu.
Menteri Pendidikan akan mengeluarkan peraturan menteri nomor 18 tahun 2007 yang berisi kebijakan mengenai sertifikasi guru. Berdasarkan peraturan tersebut, sertifikasi dilaksanakan dalam bentuk penilaian portofolio yaitu pengakuan atas pengalaman professional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan: kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatiahan, pengalaman mengajar, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengenbangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, penglaman organisasi dibidang kependidikan dan social, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
b. Regritasi mengacu kepada suatu pengaturan di mana anggota diharuskan terdaftar namanya pada suatu badan atau lembaga
c. Lisensi adalah suatu pengaturan yang menetapkan seseorang memperoleh izin dari yang berwajib untuk menjalankan pekerjaanya.
          Kompetensi profesional meliputi hal-hal :
i. Menguasai landasan pendidikan, yang meliputi :
• Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
• Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat, sebagai pusat kebudayaan dan pendidikan.
• Mengenal prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
i. Menguasai bahan pengajaran
• Menguasaibahan pengajaran dan kurikulum pendidikan dasar dan menengah
• Menguasai bahan pengayaan
            Orang yang profesianal dalam menjalankan tugasnya, adalah orang yang memiliki:
a. Keahlian
Ahli dengan pengetahuan yang dimilikinya, terampil dalamdalam bertindak, tepat waktu, tepat aturan dan tepat takaran atau ukuran dalam mmenjalankan pekerjaannya.
b. Memiliki otonomi dan tanggung jawab
Memiliki otonomi dan tanggung jawab serta sikap kemandirian, ciri-cirinya yaitu dapat menentukan serta mengambil keputusan sendiri dengan penuh tangung jawab atas keputusannya.
c. miliki rasa kesejawatan
Ahli memiliki rasa kesejawatan sehingga ada rasa bangga dan aman melalui perlindungan atas pekerjaannya, dalam hal ini menjadi seorang guru
            Seorang guru yang profesional dalam bidangnya, yakni sebagai seorang pembelajar harus memiliki beberapa karakteristik yang dapat membedakannya dengan guru yang tidak memiliki profesionalisme dalam bidangnya, karakteristik tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi konseptual
Seorang guru mempunyai dasar teori dari pekerjaan yang menjadi konsentrasi keahliannya
b. Kompetensi teknis
Seseorang guru mempunyai kemampuan keterampilan dasar yang dibutuhkan dari pekerjaan dan menjadi konsentrasi keahliannya.
c. Kompetensi kontekstual
Seorang guru memahami landasan sosial, ekonomi, budaya profesi dan menjaga kelestarian lingkungan hidup yang dikerjakan sesuai konsentrasi keahliannya
d. Kompetensi adaptif
Seorang guru mempunyai kemampuan penyesuaian diri dengan kondisi yang berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi seorang guru harus dapat menyesuaikan dirinya dengan perkembangan IPTEK, sehingga tidak gagap teknologi.
e. Kompetensi interpersonal
Seorang guru harus mampu menyampaikan informasi dengan efektif, agar penerima ddapat menangkap tinformasi yang telah disampaikan dengan baik.
C.Kompetensi Sosial Dan komponenya
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
  1. Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
  2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
  3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
  4. .Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Berkaitan dengan ruang lingkup kompetensi sosial guru, Sanusi (1991) mengungkapkan bahwa “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru”. Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 5 kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut:
  1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
  2. Bersikap simpatik.
  3. Dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah.
  4. Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
  5. Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).
Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial
Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu:
  1. Berkomunikasi secara santun
1.Ketahuilah apa yang ingin anda katakan
            2.Katakanlah dan duduklah
3.Pandanglah pendengar
4.Bicarakan apa yang menarik minat pendengar
5.Janganlah membuat sebuah pidato
b. Bergaul secara efektif        
Bergaul secara efektif mencakup mengembangkan hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah menggunakan prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan mengasihi. Ada 7 kompetensi sosial yang harus dimiliki agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik di sekolah maupun di masyarakat, yakni:
  1. Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
  2. Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
  3. Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
  4. Memiliki pengetahuan tentang estetika.
  5. Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
  6. Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
  7. Setia terhadap harkat dan martabat manusia.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru berkaitan dengan kompetensi sosial dalam berkomunikasi dengan orang lain, antara lain:
  1. Bekerja sama dengan teman sejawat.
  2. Bekerja sama dengan kepala sekolah.
  3. Bekerja sama dengan siswa.
Adapun hal-hal yang menentukan keberhasilan komunikasi dalam kompetensi sosial seorang guru adalah:
  1. Audience atau sasaran komunikasi, yakni dalam berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya sehingga sang komunikator bisa menyesuaikan gaya dan “irama” komunikasi menurut karakteristik sasaran. Berkomunikasi dengan siswa SD tentu berbeda dengan siswa SMP dan SMA.
2. Behaviour atau perilaku, yakni perilaku apa yang diharapkan dari sasaran setelah berlangsung dan selesainya pembelajaran.
3. Condition atau kondisi, yakni dalam kondisi yang seperti apa ketika komunikasi sedang berlangsung.
4. Degree atau tingkatan, yakni sampai tingkatan manakah target bahan komunikasi yang harus dikuasai oleh sasaran itu sendiri.
Pentingnya Kompetensi Sosial
Dalam menjalani kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Abduhzen mengungkapkan bahwa “Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan dan tugas sosiopolitik”. Yang dimaksud dengan tugas keagamaan menurut Al-Ghazali adalah tugas guru ketika ia melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia guru merupakan makhluk termulia di muka bumi. Sedangkan yang dimaksud dengan tugas sosiopolitik adalah bahwa guru membangun, memimpin, dan menjadi teladan yang menegakkan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat (dalam Mulyasa, 2007: 174).
D. Kompetensi Pedagogik dann komponennya
Ada empat unsur dalam kopetensi pedagogik seperti dikemukakan oleh Agung (2012: 81), yang perlu diperhatikan, yaitu: pengelolaan pembelajaran, pengembangan strategi pembelajaran, pengembangan diri secara berkelanjutan, dan pemanfaatan dan refleksi terhadap hasil kerja.
a.       Pengelolaan Pembelajaran
Pengelolaan pembelajaran meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Kegiatan perencanaan dilakukan guru sebelum melakukan pembelajaran (mengajar) di kelas. Pelaksanaan merupakan kegiatan proses belajar mengajar di kelas, interaksi antara guru dengan siswa, sedangkan penilaian merupakan kegaiatan akhir guru untuk mengevaluasi hasil belajar siswa (peserta didik).
b.      Pengembangan Strategi Pembelajaran
Berbagai jenis strategi pembelajaran perlu dikuasai oleh guru. Oleh karena itu, penguasaan dan pengembangan strategi pembelajaran bagi guru sebagai suatu kemampuan yang dimiliki guru.
c.       Pengembangan Diri Secara Berkelanjutan
Tujuan dari pengembangan diri secara berkelanjuatn bagi seorang guru adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan profesional kerja. Pengembangan diri bagi guru ini dilakukan secara terus-menerus, sehingga pengetahuan, kemampuan, dan profesional kerja semakin berkembang dan memadai.
d.      Pemanfaatan dan Refleksi Terhadap Hasil Kerja.
Pemanfaatan dan refleksi hasil kerja berhubungan dengan kegiatan evaluasi yang dilakukan guru untuk menilai hasil belajar sisiwa. Melalui evaluasi, guru dapat mengetahui penguasaan dan penyerapan terhadap bahan/ materi pelajaran, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya yang diperlukan.
.           Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan  kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A.Menguasai karakteristik peserta didik.Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
  6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolokolok, minder, dsb).
B. Menguasasi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
  1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
  3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
  4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
  6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu  menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru  mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
  1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
  2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
  4. Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik.
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.  Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap.Guru mampu menyusun dan  menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik,
  6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
  8. Guru mampu audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
  11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
  1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  4.  Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
  5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
  1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
  4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
  5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
  6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G. Penilaian dan Evaluasi.Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
  1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
        buat guru -- guru sekalian wajib bagi anda untuk memilki komponen ini semua, karena bagusnya pendidikan di dalam sebuah negara dikarenakan guru yang yang kompoten,...






0 Response to "kompetensiguru dan komponennya"

Posting Komentar